Capaian pembelajaran lulusan (Learning Outcomes) dirumuskan berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang mencakup komponen sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dalam penyusunannya, Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan menggunakan dasar Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Komponen sikap dan keterampilan umum mengacu pada peraturan tersebut, sedangkan komponen pengetahuan dan keterampilan khusus mengacu pada capaian pembelajaran yang disusun oleh asosiasi program studi dan kemudian dikembangkan serta disesuaikan dengan karakteristik Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan.
Capaian pembelajaran lulusan berfungsi untuk mendukung profil lulusan program studi serta digunakan sebagai acuan utama dalam pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, serta standar pembiayaan pembelajaran.