D-III Teknik Komputer Kontrol
🎯 Detail Informasi

D-III Teknik Komputer Kontrol

📖 Tentang Program Studi

Program Studi Teknik Komputer Kontrol, Jurusan Teknik Politeknik Negeri Madiun merupakan program pendidikan vokasi Diploma III yang bertujuan menghasilkan tenaga profesional yang terampil serta mampu berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai praktisi yang kompeten di bidangnya. Program studi ini juga membekali mahasiswa dengan keahlian dalam perancangan dan pemanfaatan sistem kontrol serta elektronika di dunia industri, sekaligus mampu mengembangkan teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan dunia industri. Untuk menunjang tujuan tersebut, Program Studi Teknik Komputer Kontrol menitikberatkan kurikulumnya pada bidang elektronika, sistem kontrol, dan pengaturan cerdas. Pendidikan pada Program Studi Teknik Komputer Kontrol ditempuh dalam waktu 3 tahun atau 6 semester. Lulusan dari Program Studi Teknik Komputer kontrol Politeknik Negeri Madiun berhak mendapatkan sebutan Ahli Madya (A.Md). Bagi alumni Diploma III Teknik Komputer Kontrol Politeknik Negeri Madiun dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma IV atau S1.

🏆 Kompetensi & Capaian

Lulusan Program Studi Teknik Komputer Kontrol diharapkan menjadi Ahli Madya yang mampu merealisasikan rangkaian secara rinci dari sistem, rangkaian, dan perangkat elektronika, melakukan kalibrasi serta pengujian sistem, membuat laporan teknis, serta merealisasikan antarmuka dengan peralatan maupun sistem lainnya. Ahli Madya yang mampu merealisasikan rangkaian secara rinci dari sistem, rangkaian, dan perangkat elektronika; melakukan kalibrasi dan pengujian sistem; membuat laporan teknis; merealisasikan antar-muka dengan peralatan atau sistem lainnya; Serta mampu menerapkan dan mengimplementasikan sistem kendali yang baru, menguji, mengelola dan memodifikasi sistem yang telah ada, serta memperhatikan keselamatan kerja dan aspek lingkungan sehingga mampu menyelesaikan permasalahan yang terkait bidang Elektronika, Teknologi Tepat Guna dan Komputer Kontrol.